Parkir Di Trotoar, 2 Sepeda Motor Diangkut Petugas Gabungan



SJO BANDUNG - Kedapatan Parkir di trotoar 2 sepeda motor diangkut Petugas gabungan Satpol PP Kota Bandung, Dinas Perhubungan dan Polisi Militer Garnisun. Petugas menggunakan 1 unit Truk dan 3 mobil menyisir Jalan Pasirkaliki, Bandung, Rabu (21/10) pagi. Sanksi yang dikenakan berupa penguncian kendaraan.


Petugas kemudian memberikan selembar stiker merah kepada pelanggat Perda bertuliskan "Pengemudi Kendaraan Ini Melanggar Perda No.16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 03 Tahun 2005 Jo Perda Nomor 11 Tahun 2005 Dan Dilakukan Penguncian Roda Selanjutnya Pengemudi Menghubungi Dishub Kota Bandung Kantor Basement Parkir Jl.Asia afrika Bandung".

Namun dalam pelaksanaannya Petugas juga membawa kendaraan motor tanpa dilakukan penguncian.(Dsn)

Read More : Parkir Di Trotoar, 2 Sepeda Motor Diangkut Petugas Gabungan.



0 comments:

Post a Comment